ketentuan tentang wilayah nkri secara konstitusional diatur dalam uud nri 1945, yaitu …
Jawaban:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 25A mengamanatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang- undang
moga mem bantu
[answer.2.content]